Pengertian Umroh Yang Mabrur atau Maqbul dalam Islam

Umroh Yang Mabrur atau Maqbul

Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita memahami arti dari umroh yang mabrur atau maqbul. Ibadah ini menjadi salah satu ibadah yang banyak diimpikan oleh semua muslim di seluruh dunia. Pasalnya, umroh hanya bisa dilakukan di Masjidil Haram saja dan dengan waktu pelaksanaan yang cukup singkat. 

Maka dari itu, Anda harus memaksimalkan ibadah umroh yang akan berlangsung di Tanah Suci, Mekkah dengan sebaik-baiknya. Pahami juga apa yang dimaksud dari mabrur dan maqbul di dalam ibadah umroh untuk menambahkan bekal pengetahuan Anda. 

Penjelasan Umroh Yang Mabrur atau Maqbul

Kata mabrur dan maqbul tampaknya sangat identik dengan ibadah haji dan umroh. Kedua istilah tersebut bahkan sering diucapkan sebagai doa bagi orang-orang yang akan melangsungkan ibadah haji atau umroh Ramadhan. Sebenarnya tidak ada definisi yang khusus dari mabrur dan maqbul ini. 

Akan tetapi, keduanya sering dimaknai sebagai ibadah yang “diterima oleh Allah SWT”. Jadi, ketika seseorang mengatakan “semoga Anda menjadi haji mabrur”, maka artinya adalah semoga amal ibadah yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT. Untuk memahaminya lebih lengkap, simak makna yang membedakan antara mabrur dan maqbul.

Penjelasan Mabrur

Kata mabrur di dalam ibadah haji dan umroh memiliki makna ibadah yang membuat orang yang melaksanakannya menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dikatakan sebagai mabrur karena makna selama berhaji dan umroh melekat di hatinya dan diamalkan di kehidupan selanjutnya. 

Penjelasan Maqbul

Sedangkan untuk pengertian maqbul adalah ibadah haji atau umroh yang diterima Allah SWT. Orang yang melaksanakannya akan mendapat pahala berhaji dan umroh, serta kewajiban atas berhaji sudah terhapus atau sudah terlaksanakan. 

Seperti yang kita tahu bahwa haji merupakan salah satu perintah Allah yang wajib dikerjakan (bagi yang mampu) dan masuk ke dalam rukun Islam. 

Sebenarnya tidak ada ciri khusus di antara umroh yang mabrur atau maqbul. Karena memang tidak ada ketentuan khusus yang harus dilakukan jamaah agar bisa memenuhi syarat dari mabrur maupun maqbul. Diterima atau tidaknya amal ibadah yang kita kerjakan merupakan hak Allah SWT dan hanya Dia-lah yang bisa mengetahuinya. 

Tidak ada orang lain, ulama, ataupun diri kita sendiri yang bisa menyatakan apakah haji atau umroh yang sudah dilaksanakan menjadi mabrur atau maqbul. 

Bagaimana Ciri-Ciri Umroh atau Haji yang Ditolak dalam Ajaran Islam?

Meskipun tidak ada yang bisa mengetahui apakah umroh yang mabrur atau maqbul, namun ada ciri khusus yang bisa umat muslim pahami bagaimana ibadah umroh dan haji yang tidak diterima. 

Karena dua ibadah mulia ini dimaksudkan untuk menghapus dosa-dosa dan menjadikan diri lebih baik lagi. Namun Anda harus perhatikan bahwa ada ciri-ciri umroh dan haji yang tidak diterima, seperti:

1. Mengandung Riya

Sudah pasti, unsur riya menjadi salah satu hal yang sering nampak di masyarakat. Riya yang dimaksud ini salah satunya gelar “haji” yang diberikan oleh masyarakat kepada orang yang sudah melaksanakan ibadah haji di Mekkah

Memang banyak orang-orang yang merasa bangga mencantumkan gelar hajinya di depan nama lengkap setelah kepulangannya dari Tanah Suci. 

2. Menggunakan Uang Haram

Berangkat haji dan umroh menggunakan uang hasil dari maksiat sudah pasti akan tertolak menurut agama Islam. Uang haram yang dimaksud ini seperti hasil korupsi, merebut harta warisan, dan lainnya.

Sebagai kesimpulan, umroh yang mabrur atau maqbul sebenarnya tidak memiliki ciri-ciri khusus, karena hanya Allah SWT yang bisa menilainya. Namun sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita melakukan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu tidak menggunakan hal-hal yang diharamkan. 

Baca Juga: Simak Tata Cara Sholat Jumat dari Awal Sampai Akhir Agar Sah!

Menu